News

KPK Usul Kemendagri Buat Aturan Larangan Penyaluran Bansos Jelang Pilkada


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengeluarkan peraturan larangan penyaluran bantuan sosial (bansos) minimalnya dua bulan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) khususnya pada tahun 2024.

“Alangkah baiknya mungkin lewat Perda atau apapun , tepatnya Kemendagri sebetulnya mungkin kan (mengeluarkan peraturan)?. Supaya dua bulan sebelum Pilkada tidak  ada lah penyaluran bansos dan lain sebagainya, di-stop itu,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata ketika jumpa pers dengan awak media di Gedung Juang (di Belakang Gedung Merah Putih KPK K4), Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).

Alex khawatir, apabila program bansos masih dijalankan, kepala daerah yang mencalonkan diri kembali maupun keluarganya memanfaatkan fasilitas negera tersebut sebagai modus alat nilai tukar suara pemilih. Bagi dia, hal itu tidak adil untuk calon kandidat yang bukan dari non petahana.

Baca Juga:  Kejagung Kembali Panggil Dirut Sritex Pekan Depan

“Khawatir itu tadi, dipolitisasi. Itu kan nggak fair, kalau petahana atau kerabatnya kemudian mencalonkan diri kemudian melakukan kampanye dengan menggunakan bansos dan lain sebagainya,” ucap Alex.

Ketika disinggung wartawan, apakah usulan tersebut berkaca dari dugaan politisi bansos yang diduga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo kepada anaknya sekaligus Cawapres nomor 2, Gibran Rakabuming Raka, Alex menghindari pertanyaan itu.

“Ya kalian simpulkan sendiri, haha,” jawab Alex kepada wartawan.

Diberitakan sebelumnya, Alex pernah mengomentari bansos beras yang bergambar Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran. Alex mengatakan, biar adil gambar Capres-cawapres nomor 01, Anies-Muhaimin (AMIN) dan Paslon 03, Ganjar-Mahfud turut ditempel di karung beras tersebut.

Baca Juga:  Guru Besar Unsoed: Permendikbud Pintu Masuk Usut Keterlibatan Nadiem di Korupsi Chromebook

“Kalau mau fair ya tiga-tiganya pasangan itu harus ada di dalam karung bansos beras itu, kalau mau fair ya,” ujar Alex saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (26/1/2024).

Menurut Alex, cara tersebut ampuh memperkenalkan para calon pemimpin negara yang sedang berkontestasi di Pilpres 2024 ini kepada masyarakat yang akan memilih 14 Februari nanti.

“Sehingga masyarakat juga tersosialisasikan siapa sih calon presiden pasangan nomor 1, nomor 2, nomor 3, tidak satu pasangan saja,” ucap dia.

Di sisi lain, Alex menilai, ada unsur politik kepentingan dalam bansos beras bulog yang bergambar paslon berbusana kemeja biru muda tersebut. Lanjut dia, konflik kepentingan merupakan pintu masuk awal terjadinya korupsi.

Baca Juga:  Israel Harus Akui Palestina Merdeka Jika Ingin Buka Hubungan dengan Indonesia

“Sekali lagi karena ini uang negara, pasti ada unsur keuntungan meskipun sifatnya tidak berupa materi, tapi berupa image. Tentu ini juga pasti akan menguntungkan calon tertentu,” imbuh Alex.

Pria berlatar hakim Ad Hoc ini pun meminta Bawaslu untuk menelusuri kasus dugaan pelanggaran tersebut. Sembari mengajak masyarakat turut mengawasi jalannya pesta demokrasi.

“Kami berharap praktek-praktek seperti ini juga bisa dihindari, dan kami berharap Bawaslu selaku pengawas pemilu juga bisa melakukan koreksi dalam praktek-praktek seperti ini,” pungkas Alex.
 

Back to top button