Rawan TPPO, Waspadai Penempatan Pekerja Migran di Myanmar dan Kamboja

Menteri Pelindungan Pekerja Migran (P2MI) Abdul Kadir Karding menyatakan Myanmar dan Kamboja belum terdaftar sebagai penempatan pekerja migran Indonesia (PMI). Karena itu dirinya mengingatkan kepada calon pekerja migran lebih memperhatikan tempat tujuannya bekerja.
Jika ada warga Indonesia yang berangkat ke Myanmar dan Kamboja, maka sudah dipastikan alur tersebut tidak sesuai prosedur.
“Saya kemarin itu kan berseloroh bahwa saya melarang orang bekerja di Kamboja. Sebenarnya dalam rangka mengantisipasi itu supaya publik tahu Kamboja, Myanmar, Thailand. Jangan berangkat ke sana, karena pemerintah tidak menjamin,” ujar Karding, Jumat (11/4/2025).
Ia menyatakan untuk membuka kerja sama penempatan dengan beberapa negara tersebut, tentu dikonsultasikan terlebih dahulu dengan berbagai pihak, seperti DPR, menko, polri, bahkan presiden.
“Jadi kita tidak mau gegabah membuka kerja sama penempatan. Ini yang harus kita bicarakan secara baik,” katanya.
Karding menjelaskan, warga Indonesia yang berangkat ke Myanmar dan Kamboja biasanya akan menggunakan visa turis dan tidak langsung berangkat ke Kamboja, melainkan melipir terlebih dahulu ke Thailand.
Bahkan, rata-rata pekerja Indonesia yang ke Myanmar dan Kamboja merupakan orang terdidik. “Khusus yang TPPO Myanmar ya rata-rata terdidik. Yang dulu saya temui, sebelumnya yang 556 orang itu, ada yang dari Medan, kemudian satu dari Semarang itu (seorang) kontraktor yang bahkan belum dibayar vendor, lalu ada tawaran lewat Facebook bekerja sebagai kepala gudang di Myanmar, terpengaruh dan berangkat,” tuturnya.
“Kayak gini-gini kan karena sudah mulai canggih, maka kita juga harus lebih canggih lagi (mencegahnya). Lalu kita harus buka jaringan ini, karena jaringannya rata-rata orang Indonesia juga. Jadi yang menghubungkan mereka ini ke tempat sana pasti orang Indonesia. Ini yang harus dibongkar oleh penegak hukum,” tandasnya.