SulselNews

Gegara Teguran Soal Lampu Silau, Seorang Driver Ojol Makassar Menganiaya Sopir Taksi

INILAHSULSEL.COM – Seorang driver ojek online (Ojol) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang sopir taksi online setelah ditegur karena lampu motornya menyilaukan mata. Polisi masih memburu pelaku yang identitasnya belum diketahui.

Insiden tersebut terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, pada Sabtu (4/5) malam. Kejadian dimulai ketika korban, yang sedang mengemudikan taksinya, bertemu dengan pelaku di jalan.

“Awalnya, korban sedang berkendara sendirian dari Jalan Leimena menuju rumahnya di BTP menggunakan mobil. Saat berpapasan di sebuah perempatan, korban memberi teguran kepada pelaku yang mengendarai sepeda motor karena lampu motor pelaku menyilaukan,” kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady, kepada wartawan pada hari Minggu (5/5/2024).

Baca Juga:  Pramono: Jika Presiden Prabowo Gelar Open House di Istana, Saya Ikut

Lebih lanjut Iptu Jeriady mengatakan, kedua belah pihak, pelaku dan korban, sama-sama menghentikan kendaraan mereka di jalanan.

Pelaku, yang tidak menerima teguran tersebut, terlibat dalam adu mulut dengan korban.

“Korban menyampaikan, ‘Lampu motornya, Pak, terlalu silau’, dan saat itu pelaku menanggapinya dengan, ‘Mengapa?’. Akibatnya, keduanya berhenti dan berbicara di dekat rumah sakit,” ungkapnya.

Menurut Jeriady, setelah terjadi cekcok, pelaku mulai memukul korban. Meskipun korban sempat membalas serangan tersebut.

“Setelah keluar dari mobil, korban menghadapi pelaku dan terjadi perdebatan. Tiba-tiba, pelaku langsung memukul wajah korban, dan korban balas memukul pelaku hingga mengenai helm yang dikenakan pelaku,” cerita Jeriady.

Pelaku kemudian menarik kerah baju korban dan terus melakukan serangan dengan menggunakan kunci motor miliknya. Korban yang tidak berdaya, terus dipukul berulang kali oleh pelaku.

Baca Juga:  Marak Dokter Cabul, Pengamat UI Usul Kuota Dokter Kandungan Laki-laki Dibatasi

“Pelaku menarik kerah baju korban dan terus memukul korban berulang kali di bagian kepala dengan kunci motor,” tambah Jeriady.

Jeriady menambahkan bahwa akibat dari penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka. Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tamalanrea.

“Korban menderita luka robek di bagian belakang telinga kirinya dan mengalami pendarahan,” ungkapnya.

Saat ini, polisi masih aktif melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Jeriady juga menegaskan bahwa baik pelaku maupun korban adalah pengemudi layanan transportasi online.

“Korban bernama HH, seorang pengemudi online. Sedangkan pelaku yang sedang dalam proses penyelidikan juga diduga sebagai pengemudi layanan online,” tandas Jeriady.

Back to top button