Gaungkan Wacana Tiga Periode, Pernyataan Bamsoet Mendegradasi Demokrasi

Wacana tiga periode yang disinggung oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menuai kritik. Pernyataan tersebut dinilai telah mendegradasi demokrasi.

Sebagai pimpinan lembaga negara, semestinya Bamsoet tidak perlu menyinggung soal perpanjangan masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode.

“Itu cara-cara haram yang mereka ingin gulirkan kepada masyarakat agar masyarakat menerima itu. Saya melihat itu sebagai upaya dari elit-elit politik untuk mendegradasi demokrasi, untuk melanggengkan kekuasaan,” tutur pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin kepada inilah.com, Jumat (9/12/2022).

Bamsoet diminta untuk jangan memanfaatkan situasi mencari pembenaran, agar pandangannya diterima masyarakat. Rakyat, sambung Ujang, sedang dicoba untuk dikondisikan agar bisa melanggengkan kekuasaan.

Ujang berharap, agar masyarakat tidak memperdulikan pendapat yang menggaungkan wacana jabatan tiga periode untuk presiden. Sebab, Bamsoet hanya sedang cari perhatian saja.

“Sekarang ini kan mereka lebih banyak menjilat kepada kekuasaan, itu yang tidak boleh mereka lakukan. Mereka menghalalkan segala cara, seolah-olah mereka benar dan pandangan rakyat salah, sehingga bisa melanggengkan kekuasaan,” tegas Ujang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hasil survei Poltracking menyebut tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintah mencapai angka 73,2 persen. Raihan ini disebut sebagai bentuk keinginan publik untuk tiga periode kepemimpinan Jokowi.

“Kita tahu deras sekali pro kontra di masyarakat ada yang memperpanjang, ada yang mendorong tiga kali, tapi terlepas itu saya sendiri ingin tahu keinginan publik yang sesungguhnya ini apa. Apakah kepuasan ini ada korelasinya dengan keinginan masyarakat beliau tetap memimpin kita dalam masa transisi ini,” ujar Bamsoet saat menjadi narasumber rilis survei Poltracking yang digelar virtual, Kamis (8/12/2022).

Bamsoet juga turut menyinggung soal pelaksanaan pemilihan eksekutif, legislatif dan kepala daerah secara serentak di tahun 2024. Ia meminta pelaksanaan pemilu kelak harus benar-benar diperhitungkan tepat atau tidaknya dilakukan di tengah kondisi saat ini. Di mana proses pemulihan akibat pandemi belum sepenuhnya selesai. Terlebih adanya bencana-bencana yang terjadi.

“Ini jelas harus dihitung betul apakah momentumnya tepat dalam era kita tengah berupaya recovery bersama terhadap situasi ini dan antisipasi, adaptasi dan ancaman global seperti ekonomi, bencana alam dan sebagainya,” pungkasnya.

You may also like

Tiga Menteri Cek Lokasi Akad Nikah Kaesang-Erina, Erick Thohir: Sudah 90 Persen

Suarakan Penundaan Pemilu 2024, Gus Choi: Bamsoet Kurang Booster

Pj Sekda DKI Tutup Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits ke-27

Exit mobile version