News

Polda Metro Pastikan Rekonstruksi Mario ‘Rubicon’ Besok, Mario hingga AG Dihadirkan

Polda Metro Jaya memastikan rekonstruksi kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20) akan digelar Jumat (10/3/2023) besok.

Hal itu dilakukan setelah agenda rekonstruksi yang dijadwalkan hari ini, batal karena sejumlah saksi berhalangan.

“Iya benar besok (Rekontruksi). Hadir (semua tersangka),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Namun soal lokasi rekonstruksi, Trunoyudo belum bisa memastikan apakah akan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) atau di Polda Metro Jaya.

Seluruh pelaku, termasuk anak AG (15) yang berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku, juga bakal dihadirkan dalam rekonstruksi besok.

Baca Juga:  Kasus Dokter Cabul Mencuat Lagi, Kali Ini Pasien di Malang Alami Pelecehan Seksual saat Rawat Inap

“Sementara ini ada 23 adegan yang akan dilakukan,” ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya batal menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap anak David ozora (17) Kamis ini.

“Untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami tunda,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis.

Hengki menuturkan, penundaan rekonstruksi tersebut lantaran adanya pertimbangan teknis pelaksanaan serta adanya saksi yang berhalangan hadir.”Ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis, selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi,” tambahnya.

Tiga orang jadi tersangka dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora (17) hingga koma. Mereka adalah Mario Dandy Satriyo (20), Shane (19) dan AG (15).

Baca Juga:  Prabowo Heran Banyak Demo yang Dukung Koruptor

Back to top button