Kanal
Foto: Rencana Penerapan Jalan Berbayar Elektronik di 18 Ruas Jalan

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana akan segera memberlakukan penerapan ERP atau jalan berbayar di 18 ruas jalan di Jakarta.

Besaran tarif jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) untuk sekali melintas berkisar Rp5.000-Rp19.900.

Penerapan ERP bertujuan meningkatkan minat masyarakat untuk berpindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Catatan Pemprov DKI Jakarta sendiri, penggunaan transportasi umum tercatat kian menurun. Pada 2002, penggunaan angkutan umum oleh masyarakat mencapai 57 persen, kemudian menurun pada 2010 menjadi 24 persen, dan pada tahun 2018 hanya 16 persen.