Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (1/3/2023). Mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wilayah Jaksel II ini diperiksa KPK untuk diklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar yang dinilai janggal. Namun, Rafael tak banyak berkomentar saat dicecar awak media mengenai pemeriksaan yang dijalaninya selama 8,5 jam tersebut.
KPK mencatat Rafael memiliki 11 bidang tanah dan bangunan. Aset ini tersebar di sejumlah daerah mulai dari Jakarta, Yogyakarta hingga Manado.Rafael Alun juga tercatat memiliki dua unit mobil, yakni Toyota Camry tahun 2008 seharga Rp125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 seharga Rp 300 juta. Dia juga terdata memiliki harta bergerak lainnya Rp420 juta.Selain itu, ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo ini juga memiliki harta berupa surat berharga Rp1,5 miliar. Dia juga punya kas dan setara kas senilai Rp1,3 miliar serta harta lainnya Rp419 juta.KPK mengungkapkan ada ketidaksesuaian dalam profil harta kekayaan Rafael dan jabatannya sebagai pejabat eselon III Ditjen Pajak.