
Suasana lingkungan warga di Kelurahan Krukut, Tamansari, Jakarta, Senin (10/1/2021). Empat Rukun Tetangga (RT) di kelurahan Krukut menerapkan Micro Lockdown atau karantina mikro.

Hal tersebut dilakukan pasca penemuan 36 kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah tersebut.

Empat wilayah RT yang dikarantina mikro adalah RT 08, RT 10, RT 11, dan RT 14.

Di zona merah tersebut akan dilakukan pembatasan mobilitas selama 24 jam.

Micro lockdown diterapkan sejak Rabu, 5 Januari 2022. Karantina akan berlangsung hingga dua pekan setelahnya.

Tetapi selama seminggu akan dievaluasi lanjutan, hingga tidak ada kasus baru.
