Gallery
Foto: Pekerja Rentan di Indonesia Butuh Program Jaminan Kesehatan

Pekerja pelabuhan menjadi kelompok yang rentan terhadap risiko kerja di Pelabuhan Sunda Kelapa, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (30/10/2023). BPJS Ketenagakerjaan/ BP Jamsostek mengakomodasi pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Pekerja Rentan merupakan pekerja sektor informal yang penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok dan tidak mampu membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan serta rentan terhadap risiko sosial serta bekerja di lingkungan tidak aman, berisiko tinggi, dan berpenghasilan rendah.Â



