Foto: KPK-BPJAMSOSTEK Ajak Peserta Tumbuhkan Kultur Antikorupsi

Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo, Ketua Dewan Pengawas Muhammad Zuhri, Pimpinan KPK RI Alexander Marwata dan Anggota DJSN Subiyanto, menunjukkan nota kesepakatan kebijakan anti penyuapan disela rangkaian perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2021 di Jakarta, Senin (13/12/2021).

Hal tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat komitmen BPJAMSOSTEK dalam membangun kultur integritas dan antikorupsi.

Keseriusan BPJamsostek dalam membangun budaya anti korupsi makin diperkuat dengan diterapkannya kebijakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah memenuhi standar ISO 37001. Selain itu BP Jamsostek juga memperkenakan kanal pelaporan berupa Whistle Blowing System (WBS).

Dirut BPJamsostek, menjelaskan bahwa WBS tersebut merupakan pengembangan dari versi sebelumnya, di mana pembaharuan yang telah dilakukan diyakini dapat semakin mempermudah peserta untuk melaporkan suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan BP Jamsostek.
