Sulsel

Penyidik Diduga Minta Pizza Kepada Ibu Korban Dugaan Penganiayaan

Korban Penganiayaan Berkebutuhan Khusus Berupa Terlambat Bicara dan Hiperaktif

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – FM (26), seorang ibu di Makassar melaporkan kasus duagaan penganiayaan terhadap anaknya GF (4). Sayagnya ia mendapatkan perlakuan tidak sepantasnya dari oknum polisi berinisial T .

Selama proses penyelidikan laporan penganiayaan anaknya, T diduga sering meminta sesuatu kepada ibu korban dengan dalih untuk mempercepat proses penyelidikan.

“Jadi persoalan itu etikanya. Dia selalu mengajak secara berdua bahkan terkadang meminta sesuatu,” kata penasehat hukum korban, Mahar Tri Ramadani kepada wartawan di Makassar pada Ahad 12 November 2023.

Ia memberikan contoh permintaan-permintaan oknum politi tersebut seperti minta dibayarkan cukur rambut, meminta uang bensin hingga dibelikan pizza.

Tak terima dengan kelakuan aparat negara tersebut, FM selanjutnya melaporkan kelakuan T ke ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Pengawas Penyidikan (Wassidik) atas dugaan pelanggaran kode etik.

“Sudah kami laporkan ke Propam dan Wassidik. Terkait dengan tindakannya dalam proses penyelidikan. Kami melaporkan ke wasidik. Terkait dengan etika kelembagaan, kami laporkan ke Propam,” sebutnya.

Terpisah, Kepala Unit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Syahuddin Rahman membenarkan telah menerima laporan pada April lalu, kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga menaikkan status ke penyidikan.

Rahman juga menyebut, gelar perkara sudah dilakukan pertama dan secara khusus termasuk memeriksa belasan terapis, saksi ahli, menghadirkan pelapor, pengawas penyidikan, ada Paminal, Propam, Kabiro hukum, dan Siwas.

Namun terkait dugaan permintaan penyidik kepada ibu korban, ia tidak mengetahuinya.

“Kalau terkait ada permintaan-permintaan, kami tidak mengetahui seperti itu. Tidak ada,” kata Rahman.

Adapun dugaan penganiayaan terhadap GF (4) bermula ketika FM memasukkan anaknya di yayasan terapi SLB ABK sejak 2022.

GF berkebutuhan khusus berupa terlambat bicara dan hiperaktif.

Pada 13 April 2023 GF mengalami kelainan dan muntah-muntah. Saat dibawa ke rumah sakit, hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah luka memar di tubuhnya.

FM kemudian melaporkan dugaan penganiayaan ke kantor Polretabes Makassar dengan registrasi laporan STBL/783/IV/2023/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR, pada Sabtu 15 April 2023 dan kasus itu ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Back to top button