
Pengendara melintasi jalan tol dalam kota di Jakarta, Kamis (10/2/2022). Dalam waktu dekat PT Jasa Marga akan ada menaikan tarif ruas jalan Tol Dalam Kota Jakarta.

Adapun kenaikan tarif ini adalah sebesar Rp 500 untuk semua golongan.

Penyesuaian tarif jalan Tol Dalam Kota Jakarta dilakukan menyesuaikan laju inflasi selama dua tahun terakhir yakni sebesar 3,03 persen.

Kenaikan akan dilakukan di ruas Tol Dalam Kota Jakarta yakni ruas tol Cawang-Tomang-Pluit. Di mana ruas tol tersebut dikelola oleh Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division.