Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin menjalani sidang perdana perkara dugaan suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Azis disidang terkait perkara suap terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Politisi partai Golkar ini diduga menyuap mantan penyidik KPK dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju sekitar Rp3,1 miliar.

Uang suap itu diduga agar tak terseret kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah 2017.
