Massa aksi dari Aliansi Nasional Reformasi KUHP melakukan aksi demonstrasi menolak RKUHP bermasalah di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2022). (Foto: Inilah.com/Didik Setiawan).
Massa aksi dari Aliansi Nasional Reformasi KUHP melakukan aksi demonstrasi menolak RKUHP bermasalah di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2022).
Aksi massa membawa spanduk dan poster berisikan penolakan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang bergulir DPR.
Beragam tulisan spanduk penolakan bertuliskan “Tolak Pengesahan RKUHP”, “Tolak RKUHP Bermasalah”, dan “Kriminalisasi Makin Mudah karena Aturan Suka-Suka Penguasa”.Massa aksi turut membawa karangan bunga bertuliskan “Turut Berduka Cita atas Kebangkitan Pasal Kolonial dalam RKUHP”.Massa aksi juga turut menaburkan bunga di depan gedung DPR sebagai bagian dari aksi simbolik atas kekecewaan mereka terhadap bergulirnya RKUHP.Penolakan RKUHP dengan spanduk bertuliskan Korban Perkosaan dikriminalisasi, impunitas langgeng.Aksi tolak RKUHP diikuti berbagai aliansi dan LSM diantaranya dari LBH, Greenpeace, Walhi, LBH Pers, mahasiswa, buruh, penggiat lingkungan, hingga kelompok perempuan.Deretan pasal bermasalah dalam RKUHP bersifat anti demokrasi diantaranya membungkam kebebasan pers, mengatur ruang privat masyarakat, diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok marginal, serta mengancam keberadaan masyarakat adat.Aksi tabur bunga di depan Gedung DPR sebagai simbolis menolak pengesahan RKUHP karena dinilai mengandung sederet pasal bermasalah.Aksi juga mengibarkan bendera kuning sebagai simbol matinya demokrasi atas bergulirnya RKUHP.