Polisi Tangkap 2 Begal yang Rampas Tas Berisi Berlian di Makassar
Kerugian Korban Begal Tersebut Ditaksir Seharga Rp250 Juta

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Polrestabes Makassar akhirnya berhasil membekuk dua begal yang nekat merampas tas milik seorang dokter di Jalan Rappocini Raya pada Jumat (19/1/2024) lalu. Tas tersebut belakangan diketahui berisi berlian sebilah Rp250 juta.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib membenarkan ihwal penangkapan kedua pelaku. Keduanya adalah Daeng Nojeng (45) dan Rustam (32). Kedua pelaku ditangkap di Kabupaten Gowa.
“Kedua pelaku ini sudah diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ngajib di Polsek Rappocini, Senin (22/1/2024).
Ngajib menjelaskan bahwa aksi begal itu bermula ketika korban yang baru saja turun dari mobilnya tiba-tiba dihampiri oleh kedua pelaku. Para pelaku saat itu mengancam korban dengan samurai, hingga korban terpaksa menyerahkan tas miliknya.
“Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan mengancam korban dengan samurai saat turun dari kendaraan, lalu mengambil tas korban secara paksa. Kedua pelaku ini berboncengan saat beraksi,” Ngajib menceritakan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, korban yang berprofesi sebagai dokter mengaku tas miliknya yang dibawa oleh kedua begal ini berisi berlian dan barang-barang berharga lainnya senilai Rp250 juta.
“Dari keterangan korban barang-barang yang dirampas para pelaku ini senilai Rp250 juta,” sebutnya.
Ngajib mengungkapkan bahwa kedua pelaku tersebut merupakan residivis dalam kasus kejahatan jalanan. Mereka mengaku telah melakukan perbuatannya sebanyak lima kali di lokasi berbeda, yakni dua kali di Kota Makassar dan tiga kali di Kabupaten Gowa.
“Saat ini kedua pelaku mendekam di sel penjara Polsek Rappocini untuk diproses hukum selanjutnya. Keduanya disangkakan dengan pasal 365 dan diancam hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara,” Ngajib memungkasi.