Market

Enak Betul Nadiem Makarim, Gagal Belanjakan Anggaran Rp111 Triliun Malah Minta Tambah


Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengajukan penambahan anggaran untuk tahun anggaran (TA) 2025 sebesar Rp26,44 triliun kepada Komisi X DPR.

Kalau disetujui,  Mendikbudristek Nadiem Makarim bakal melaporkannya ke Badan Anggaran (Banggar) DPR. “Pagu anggaran Kemendikbudristek ditetapkan Rp83,19 triliun dan besaran pagu ini sesuai dengan hasil kesepakatan di RDP yang dilaksanakan pada 2-3 September,” ungkap Nadiem saat rapat dengan Komisi X DPR, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2024).

Tiba-tiba, bekas bos GoJek ini, menyampaikan usulan agar kementerian yang dipimpinnya diberikan tambahan anggaran yang angkanya fantastis. “Untuk memastikan terlaksananya program ini, Kemendikbudristek menyampaikan usulan adanya tambahan anggaran sebesar Rp26,44 triliun,” kata Nadiem.

Usulan tambah anggaran yang disampaikan Nadiem ini, memang berlebihan. Seharusnya Nadiem malu karena serapan anggaran 2023 saja, sangat rendah. Hanya 16 persen. Hal ini sempat mendapat sorotan dari anggota Banggar DPR asal PDI Perjuangan (PDIP), Dolfie OFP.

Baca Juga:  Menko AHY Jadi Pembicara Forum Ekonomi Terbesar di Asia dan Perkuat Hubungan dengan China

Dia menegaskan konstitusi telah mengamanatkan bahwa alokasi anggaran untuk sektor pendidikan sebesar 20 persen. Dolfie mempertanyakan implementasinya, karena menyangkut nilai yang tak terealisasi mencapai Rp111 triliun.

“Nilai 4 persen yang tidak terealisasi mencapai Rp111 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk meringankan rakyat memperoleh layanan pendidikan di semua tingkatan, SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi,” ujar Dolfie dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Dolfie menilai, anggaran 4 persen yang gagal terserap itu, bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah uang kuliah bagi sebagian mahasiswa kurang mampu di sejumlah perguruan tinggi.

“Capaian realisasi pelaksanaan anggaran pendidikan yang hanya 16 persen telah menghilangkan hak konstitusional rakyat memperoleh pendidikan yang baik,” katanya.

Baca Juga:  Polemik TKDN, Apindo Usulkan Jalan Tengah: Beri Insentif untuk Industri yang Gunakan Produk Lokal

Anggota Banggar DPR asal Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam mengatakan, minimnya serapan anggaran di Kemendikbudristek, bisa dimaknai sebagai pelanggaran konstitusi. Ke depan, masalah ini jangan sampai terulang.

“Komitmen pemerintah hanya sebatas penganggaran agar mencapai 20 persen, sedangkan komitmen realisasinya masih belum. Hal ini dapat dianggap tidak sesuai konstitusi,” kata Ecky.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf Macan Effendi mengusulkan agar Kemendikbudristek menggelar audit bersama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) dan non K/L yang menikmati anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.

“Kami sudah meminta agar Kemendikbudristek melakukan koordinasi audit bersama terkait anggaran pendidikan. Karena sebagian besar anggaran pendidikan tidak dikelola langsung oleh Kemendikbudrsitek,” ujar Dede, Minggu (1/9/2024).

Ia mengatakan, porsi anggaran pendidikan terbesar tidak dikelola langsung Kemendikbudristek, namun sebagian besar dikelola K/L dan non K/L, yang bukan di bawah naungan Kemendikbudristek.

Baca Juga:  Marina Budiman Kini Jadi Perempuan Paling Tajir di Indonesia

“Sebab itu, Kemendikbudristek perlu menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak, di antaranya Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri,” tuturnya.

Menurutnya, audit bersama ini dapat memainkan peran yang krusial, untuk menentukan kebijakan penempatan alokasi anggaran pendidikan pada periode pemerintahan mendatang.

Jika berkaca dari laporan yang ia terima, lanjutnya, besarnya anggaran pendidikan tersebut berbanding terbalik dengan minimnya kondisi layanan pendidikan. Seperti adanya kesenjangan akses pendidikan, dan guru serta tenaga pendidik yang belum memperoleh kesejahteraan yang layak.

Imbas serentetan permasalahan tersebut, Komisi X DPR pun membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan. Panja ini akan membuat rekomendasi agar kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bisa lebih efektif dan efisien.
    

Back to top button