Pemprov Sulsel Bakal Serahkan 6 Pelabuhan Dikelola Swasta
Hal Itu Untuk Meningkatkan PAD Sulawesi Selatan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) berencana menyerahkan pengelolaan 6 pelabuhan yang ada di Sulawesi Selatan kepada pihak swasta. Saat ini sedikitnya Pemprov Sulsel mengelola 19 pelabuhan.
Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menjelaskan saat ini kemampuan APBD tidak dapat diandalkan jika ingin memajukan Sulawesi Selatan. Sehingga perlu menarik swasta untuk mengelola aset daerah salah satunya di sektor pelabuhan.
“Mengelola Sulsel ini tidak bisa hanya menggunakan APBD, tidak mungkin, tidak ada uang yang cukup. Maka kedepan di dunia perikanan dan kelautan ini diswatasnisasi. Pelabuhannya swasta yang pegang,” kata Bahtiar dalam sambutannya di acara Raker Kedaulatan Maritim Sulsel di Hotel Claro, Rabu (20/12/2023).
Bahtiar mengatakan, pengelolaan pelabuhan dengan mengandalkan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) tidak menghasilkan pendapatan yang maksimal. Penyerahan pengelolaan kepada pihak swasta pun dinilai bisa menambah PAD untuk Sulsel.
“Karena berbasis UPT itu tidak memiliki nilai yang besar mungkin kita bisa dapat hanya distribusi. Makanya diswatasnisasi,” jelasnya.
Sementara Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Masniah Jabir mengatakan rencananya Pj Gubernur Sulsel ini dalam rangka mendorong pelabuhan lebih berdaya.
“Kalau kedepan sekiranya pelabuhan-pelabuhan ini diswatasisasikan, ini lebih ke arah bagaimana meningkatkan pelabuhan itu sendiri,” jelas Masniah.
Dari 19 pelabuhan yang tersebar di kabupaten kota, ia mengatakan terdapat 6 pelabuhan yang siap diberikan ke pihak swasta untuk mengelola dan memberikan pendapatan dari aset tersebut.
“Kita mempunyai 19 pelabuhan jadi seperti di Bone, kemudian ada Sinjai, terus di Barru ada di Takalar dan pokoknya sekitar 19 di kabupaten kota. Untuk kedepan barangkali akan direspon dulu beberapa pelabuhan, ada 6 pelabuhan yang sudah menggeliat ekonomi seperti ada di Palopo, kemudian di Maros, Bulukumba, itu yang siap diswastakan,” imbuhnya.
Sebenarnya kata dia, potensi PAD di sektor pelabuhan pasca terbitnya UU No 23 Tahun 2014 telah mengamanahkan kewenangan Pelabuhan itu berada di Pemprov Sulsel.
“Untuk 2 tahun ke belakang kita baru proses bagaimana pelimpahan pelabuhan tersebut yang tadinya dari daerah dilimpahkan ke provinsi dan ini sedikit dalam proses,” ucapnya.