Soroti Pekerja Honorer, Komisi II Dorong Revisi UU ASN

Komisi II DPR RI mengungkap sebanyak 114 aduan terkait bidang ASN dan Honorer dalam catatan kinerja akhir tahunnya di 2024. Mereka mendorong untuk adanya revisi undang-undang ASN.
Ketua Komisi II M Rifqinizamy Karsayuda mengatakan berdasarkan data dari BKN dan Kemenpan RB yang sudah ditutup, tercatat kurang lebih 1,7 juta warga Indonesia yang honorer.
“Dari 1,7 juta honorer yang masuk di BKN, itu baru 1,3 juta orang honorer yang mengikuti seleksi PPPK tahun 2024 yang lalu. Dan dari 1,3 juta itu ada yang lulus murni, ada yang tidak lulus,” ujar Rifqi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Ia menambahkan, pihaknya meminta pemerintah menjadikan orang yang tidak lulus itu sebagai PPPK paruh waktu.
Sementara itu, Rifqi memaparkan ada juga sekitar 400 ribu sisanya, yang memilih tidak ikut seleksi PPPK. Hal itu dikarenakan mereka memilih untuk mengikuti seleksi CPNS, ataupun karena kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, kotanya tidak menyelenggarakan atau tidak memberikan kuotanya kepada pemerintah pusat.
“Itu yang akan kami lakukan revisi terhadap undang-undang terkait dengan hubungan keuangan pusat dan daerah. Karena dalam undang-undang tersebut disebutkan, presentase penggajian atau belanja pegawai hanya boleh 30 persen, lebih daripada itu dilarang oleh undang-undang itu,” tuturnya.
Rifqi menegaskan pihaknya ingin menyelesaikan persoalan tersebut dengan menaikkan presentasinya sehingga masalah honorer bisa teratasi.
“Di sisi yang lain kita tentu tetap memperhatikan teman-teman kita fresh graduate untuk bisa menjadi aparatur sipil negara. Terkait dengan honorer ini yang terakhir, yang tidak kalah penting juga adalah Komisi II DPR RI akan melakukan revisi terhadap undang-undang ASN,” jelas Rifqi.
Menurutnya, pihaknya juga bakal memberikan sanksi kepada pejabat yang kerap kali dengan mudahnya mengangkat honorer tanpa adanya sanksi.
“Dan itu lambat laun akan menjadi PR bagi kita sebagai sebuah bangsa untuk menangani honorer yang jumlahnya semakin hari semakin banyak,” pungkasnya.