
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, saat melantik 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Dalam pidatonya Kapolri berharap dengan bergabungnya 44 orang eks pegawai KPK ini semakin dapat memperkuat komitmen dalam rangka pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

Dari 57 pegawai KPK, terdapat 44 orang yang menyatakan bersedia menjadi ASN Polri. Diantaranya, mantan penyidik Novel Baswedan, Yudi Purnomo, dan mantan penyelidik Aulia Postiera.

Setelah pelantikan para pegawai akan menjalani masa orientasi di Pusat Pendidikan Administrasi Lemdiklat Polri.

Sebelumnya, eks pegawai itu dipecat dari KPK lewat TWK yang kontroversial. Pemecatan tetap dilakukan kendati Ombudsman dan Komnas HAM menemukan pelanggaran prosedur dan pelanggaran HAM dalam pelaksaan tes tersebut.