DPRD Jakarta Waswas Taman 24 Jam Disalahgunakan untuk Prostitusi dan Transaksi Narkoba


Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mengingatkan agar taman-taman 24 jam yang baru saja diresmikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terjaga dan tidak disalahgunakan.

Ia pun mengapresiasi pembukaan taman 24 jam tersebut dengan menyebutnya bentuk komitmen Pramono dalam menepati janji kampanyenya. Namun begitu, menurutnya keberadaan taman 24 jam itu memiliki sejumlah potensi bahaya yang perlu menjadi perhatian serius dari Pemprov DKI. Khususnya, bagi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.

“Taman-taman yang dibuka 24 jam ini jangan lantas malah di salah gunakan dengan hal-hal yang tidak baik. Kita harus bisa belajar dari kejadian sebelumnya yaitu banyak taman-taman digunakan untuk perbuatan asusila, seperti prostitusi, transaksi narkoba hingga menjadi tempat mabuk mabukan,” ujar Kenneth dalam keterangan pers, Minggu (18/5/2025).

“Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta harus bisa menjamin, keamanan, dan kenyamanan warga yang menggunakan fasilitas taman 24 jam ini,” sambungnya.

Ia juga meminta kepada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta agar melakukan mitigasi resiko terhadap taman-taman yang dibuka 24 jam, terutama mencegah terjadinya tindak dapat meningkat jika taman sepi.

“Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta harus bisa melakukan mitigasi resiko terhadap taman-taman yang dibuka 24 jam, jangan hanya pada awal-awal saja taman ini menjadi perhatian, namun setelah itu tidak pelihara lagi, seperti taman hutan kota yang saya temukan di beberapa tempat di Jakarta, banyak sekali yang terlihat tidak terawat,” ucapnya.

Ia menekankan agar Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta harus bisa menyelaraskan apa yang menjadi kemauan dan visi misi Pramono untuk kehadiran taman 24 jam di Jakarta ini supaya bisa bermanfaat bagi masyarakat Jakarta.

Selain itu, ia meminta kepada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta untuk berkolaborasi dengan pihak kepolisian dan Satpol PP melakukan pengawasan di taman-taman 24 jam.

“Harus ada penerangan yang cukup, karena tidak semua taman memiliki penerangan yang cukup untuk digunakan di malam hari, penerangan yang buruk bisa berpotensi terjadinya penyalahgunaan taman 24 jam ini untuk hal-hal yang tidak baik,” ucapnya.

Lebih jauh, ia menyebut adanya taman 24 jam di Jakarta bisa meningkatkan kualitas hidup warga kota. Namun, tantangan-tantangan seperti keamanan, anggaran, dan infrastruktur harus diatasi terlebih dahulu.

“Jakarta tidak hanya memberikan ruang bagi warganya untuk bernafas di tengah gedung gedung bertingkat, tetapi juga membangun budaya kota yang lebih sehat, terbuka, dan berdaya,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan lima taman di Jakarta yang akan beroperasi selama 24 jam. Pramono mengatakan pembukaan taman kota selama 24 jam ini untuk memperluas ruang terbuka hijau dan menciptakan ruang publik yang ramah bagi seluruh warga.

Adapun, kelima taman yang mulai beroperasi 24 jam adalah Taman Menteng, Taman Lapangan Banteng, Taman Langsat, Taman Ayodya, dan Taman Literasi Marta Christina Tiahahu di Jakarta Selatan. 

Exit mobile version