Sopir Ustaz Muhammad Fakhrurrazi Anshar Berkhianat, Gelapkan Barang Majikan
Kerugian Korban Kurang Lebih Rp 150 Juta

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – ZL (37), supir pribadi Ustaz Muhammad Fakhrurrazi Anshar harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap Jatanras Polrestabes Makassar.
ZL ditangkap pada Selasa 9 November 2023 sekira pukul 12.30 WITA di Kecamatan Manggal, Makassar setelah menggelapkan barang majikannya yang ditaksir mencapai kurang lebih Rp 150 juta.
Sebelum ditangkap, ZL bertugas menjaga tas yang berisikan barang berharga milik korban.
“Namun tanpa sepengatahuan korban pelaku mengambil kartu ATM korban dan melakukan penarikan Rp. 4.900.000 secara bertahap,” kata Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahid pada Jumat 10 November 2023, malam.
Tak hanya menarik uang dari ATM, pelaku juga mengambil 1 set kamera syuting korban yang terdiri dari 1 buah kamera merek fuji film seharga Rp.46.000.000, 1 buah lensa fuji film seharga Rp.23.000.000, 1 buah lensa fix seharga Rp.22.000.000, 1 buah kamera merek sony seharga Rp.23.000.000, 1 buah lensa sony seharga Rp.12.000.000, 1 buah jam tangan merek samsung seharga Rp.4.000.000 serta 1 buah laptop merek asus TUF yang dipinjam oleh pelaku namun tidak pernah dikembalikan.
“Korban mencoba menghubungi pelaku namun pelaku mematikan HP sehingga korban tidak dapat menghubunginya,” tambahnya.
Setelah ditangkap, kepada polisi ZL mengakui telah mengambil kartu ATM milik korban kemudian melakukan penarikan tunai secara bertahap sejumlah Rp.4.900.000 tanpa sepengetahuan korban.
“Pelaku juga membenarkan telah mengambil 2 kamera milik korban beserta lensanya, 1 jam tangan merek samsung dan 1 laptop merek Asus TUF,” jelas AKP Wahid.