Sulsel

Ditangkap TNI, Polres Sidrap Bebaskan 7 Pelaku Penipuan Online

Para Pelaku Kini Dikenakan Wajib Lapor

Polres Sidrap membebaskan tujuh pelaku penipuan online yang ditangkap oleh Unit Intelijen Kodim 1420 Sidrap. Mereka disebut bukan pelaku penipuan yang menipu ke keluarga TNI dan pensiunan PNS Kodim 1420 Sidrap.

Kasubsi Penmas Humas Polres Sidrap, Bripka Asis membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan bahwa para pelaku saat ini hanya dikenakan wajib lapor.

“Iya wajib lapor, sebab belum adanya korban yang membuat laporan secara resmi,” kata Asis saat dikonfirmasi, Kamis (30/11/2023).

Lebih lanjut, Asis membeberkan bahwa ketujuh pemuda itu bukanlah pelaku penipuan yang menipu keluarga TNI dan pensiunan PNS Kodim 1420 Sidrap hingga merugi ratusan juta rupiah.

“Jadi setelah Reskrim memeriksa para pelaku mereka ini tidak ada kaitannya dengan penipuan dimana keluarga besar Kodim Sidrap menjadi korban,” ucapnya.

Namun Asis tak menampik bahwa ketujuh pemuda itu adalah pelaku penipuan online. Pasalnya dari hasil interogasi dan pemeriksaan sementara ditemukan fakta adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh para pelaku.

“Memang para mereka ini para pelaku penipuan online. Tapi sampai saat ini belum ada korban yang melapor. Makanya kita cuma kenakan wajib lapor,” ucapnya.

Terpisah, Komandan Kodim 1420 Sidrap, Letkol Andika Ari Prihantoro memastikan bahwa keluarga besar TNI yang menjadi korban aksi penipuan online telah melapor secara resmi di SPKT Polres Sidrap.

“Sudah melapor dari bulan September itu korban yang sudah laporan itu atas nama Hj Megawati yang pensiunan PNS Kodim Sidrap. Kemudian anaknya anggota kami juga sudah kemarin sudah melapor juga,” kata Andika saat dikonfirmasi terpisah.

Andika menegaskan bahwa ketujuh pemuda yang ditangkap oleh anak buahnya itu adalah pelaku penipuan online. Hal itu diakui oleh parah pelaku saat diinterogasi oleh Unit Intelijen Kodim 1420 Sidrap.

“Kan ada 96 HP, itu kami baru periksa ada 3 HP. Memang disitu tidak ada yang menyentuh keluarga anggota kami. Tapi disitu banyak transaksi ilegal dan kami tanyakan ke pelaku mereka mengaku kalau hasil penipuan. Rekaman pengakuannya masih kita simpan,” tegasnya.

Meski yang ditangkap oleh Unit Intelijen Kodim 1420 Sidrap bukanlah para pelaku yang menipu keluarga besar TNI, Andika berharap pihak kepolisian bisa menindak tegas para pelaku penipuan online yang selama ini meresahkan masyarakat.

“Intinya kami kemarin sudah serahkan pelaku beserta barang buktinya kemudian kami sudah buat laporan juga tentang adanya kejadian ini,” imbuhnya.

Andika bahkan mengaku telah menyurat secara resmi kepada Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah agar laporan polisi yang dilayangkan oleh keluarga TNI dan pensiunan PNS Kodim 1420 Sidrap bisa ditindaklanjuti.

“Kami sudah menyurat kepada Kapolres Sidrap agar laporan keluarga anggota kami ini bisa ditindaklanjuti dan dilanjutkan untuk proses hukumnya,” Andika memungkasi.

Sebelumnya, tim gabungan Unit Intelijen Kodim 1420 Sidrap menangkap 7 pelaku penipuan online. Mereka diduga menipu keluarga TNI dan pensiunan PNS Kodim 1420 Sidrap hingga merugi ratusan juta rupiah.

Dari penangkapan itu, diamankan barang bukti 96 telepon genggam, 13 laptop, dan sejumlah barang elektronik lainnya.

Usai ditangkap para pelaku diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Back to top button