Foto: Kejagung Tetapkan Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Rabu, 17 Mei 2023 – 14:01 WIB
Kejagung resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo tahun 2020-2022. (Foto: Didik Setiawan/Inilah.com)
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo tahun 2020-2022.
Sebelum ditetapkan tersangka, Johnny sempat menjalani pemeriksaan. Ia tiba di Kejagung pada pukul 09:06 WIB. Ia datang mengenakan kemeja lengan panjang warna putih, Johnny ke Kejagung tidak menggunakan mobil dinasnya. Setibanya di lokasi, ia tampak tergesa-gesa dan tidak memberikan pernyataan apa pun.
Selama pemeriksaan, pihak Kejagung turut menggeledah mobil milik Johnny. Pantauan di lokasi, mobil Fortuner yang digeledah berwarna hitam bernomor pelat B 1120 UJZ. Sejumlah penyidik memeriksa isi mobil milik Johnny yang diparkir di belakang Gedung Bundar, pada pukul 11:40 WIB. Dan pada pukul 12:09 WIB Johnny sudah menyandang status tersangka.




Didik Setiawan