Sulsel

Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat Provinsi Sulsel Dilaksanakan 3 Maret

Kabupaten/Kota yang Belum Selesai Ditarik ke Provinsi

INILAHSULSEL.COM, MAKASSARKomisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel berharap rekapitulasi suara Pemilu tingkat kabupaten/kota secepatnya selesai. Pasalnya rekapitulasi suara untuk tingkat provinsi akan dilaksanakan pada tanggal 3 Maret 2024

“Penghitungan kabupaten/kota harapannya sampai tanggal 2 Maret karena kami provinsi tanggal 3 rekap. Rencana akan dilakukan selama 5 hari sampai tanggal 8. Yang dihitung di provinsi D hasil yang dibuka disandingkan dengan Sirekap kemudian D hasil yang dipegang saksi peserta Pemilu,” kata Ketua KPU Sulsel, Hasbullah pada Kamis (29/2/2024).

Meski demikian, ia menyebut tidak masalah jika rekapitulasi tingkat kabupaten/kota tidak selesai tanggal 3 Maret. Rekapitulasi tingkat provinsi akan dilakukan dengan mendahulukan kabupaten/kota yang lebih dahulu selesai.

“Tidak ada masalah kalau tidak selesai rekap kabupaten, teman-teman kita dahulukan yang sudah selesai,” tambahnya.

Baca Juga:  Cocote Tonggo: Potret Lucu Tapi Pedih Tentang Gunjingan Tetangga dan Tekanan Sosial di Masyarakat

Hasbullah menyebut rekapitulasi tingkat kabupatern/kota tetap menjadi kewengan KPU kabupaten/kota. Namun rekapitulasi akan ditarik ke provinsi. Adapun rekapitulasi suara tingkat provinsi rencana akan dilakukan di Hotel Claro.

“Sampai batas waktu rekap kabupaten ditarik, nanti rekap di provinsi kami buat timelinenya kabupaten mana dulu pasti kita dahulukan. Sidrap karena dia lebih awal kemudian kabupaten selanjutnya,” sebutnya.

Sebelumnya, KPU Sidrap menjadi yang pertama menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu tingkat kabupaten di Sulsel. KPU Sidrap menyerahkan hasil rekapitulasi suara ke KPU Sulsel pada Rabu malam (28/2/2024).

Nursin, Komisioner KPU Sidrap menyebut rekapitulasi berjalan dengan aman dan lancar. Termasuk suasana pasca Pemilu pun aman.

“Semuanya berjalan lancar dari tingkat kecamatan. Semua tidak ada masalah sampai ke rekapitulasi tingkat kabupaten,” katanya.

Baca Juga:  Husniah Talenrang Optimistis Bawa PAN Menang di Pemilu 2029

Untuk Kabupaten Sidrap ada 1 TPS melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Secara umum ia menyebut partisipasi pemilih di Kabupaten Sidrap meningkat di Pemilu 2024.

“PSU ada satu. Partisipasi masyarakat yang ikut memilih meningkat dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya,” tambahnya.

Back to top button