
INILAHSULSEL.COM – Pemerintah Provinsi Sulsel menempatkan penanganan kasus stunting sebagai salah satu prioritas utama. Dalam pembukaan Forum Koordinasi Stunting Tingkat Provinsi Sulsel Round Table Discussion (RTD) Akselerasi Stunting di Hotel Novotel pada Kamis, 28 Maret 2024, Penjabat Sekretaris Provinsi, Andi Muhammad Arsjad, mendorong seluruh pihak terkait untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Stunting.
Arsjad menekankan pentingnya upaya kolaboratif dalam menangani stunting dan mengapresiasi partisipasi semua pihak dalam acara tersebut. Dia berharap bahwa Forum RTD ini akan menjadi langkah awal yang konkrit dan berdampak dalam upaya percepatan penanggulangan stunting.
Dia juga mengungkapkan data yang mengkhawatirkan, bahwa menurut Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023, prevalensi stunting di Sulsel mencapai 27,4 persen, membuatnya masuk dalam sepuluh besar provinsi dengan prevalensi tertinggi secara nasional. Data tahun sebelumnya menunjukkan angka yang hampir sama, yaitu 27,2 persen.
“Dapat kita lihat bahwa angka prevalensi stunting di Sulsel masih stagnan di sekitar 27 persen, dan ini menunjukkan bahwa upaya-upaya yang telah dilakukan belum mencapai hasil optimal. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh di semua tingkatan, termasuk pendekatan sosial dan budaya masyarakat,” jelasnya.
Menurut Arsjad, pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang signifikan dari kondisi 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen pada tahun 2024.
Hal ini tentu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang mana BKKBN ditunjuk sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting pada tingkat nasional.
Untuk itu, pada tingkat provinsi, gubernur menjadi pengarah dan kabupaten kota sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting, dan di tingkat kecamatan camat adalah ketua TPPS dan di tingkat desa/kelurahan, ketua tim penggerak PKK desa sebagai ketua pelaksana.
Oleh karena itu, lanjut Arsjad, koordinasi di semua sektor, pemerintah provinsi, kabupaten kota, kecamatan, desa/kelurahan menjadi penting untuk mensinergikan program dan kegiatan dalam upaya penurunan stunting secara utuh, menyeluruh dan terpadu.
Ia pun menambahkan bahwa mempertimbangkan waktu yang tersisa dalam pencapaian target 14 persen pada tahun 2024 ini, menuntut pemda untuk meningkatkan cakupan pelayanan kepada kelompok sasaran percepatan penurunan stunting yang meliputi remaja, calon pengantin atau calon pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, ibu menyusui dan anak 0 (nol) hingga 23 bulan sebagai kelompok prioritas.
“Tentu dengan intervensi ini mencakup aspek penyiapan kehidupan berkeluarga, pemenuhan gizi, perbaikan pola asuh, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta peningkatan akses air minum serta sanitasi dengan berbagai kompleksitasnya percepatan penurunan stunting harus terfokus pada keluarga yang berisiko stunting,” tandasnya.
Hadir dalam forum ini, Sekretaris BKKBN RI, Ketua Satgas Pusat, Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Plt Kepala Dinas Sosial, perwakilan Baznas dan Forum CSR, serta akademisi.