Kontraktor Migas Gagal Genjot Lifting Harap Minggir, SKK Migas Terapkan Aturan Ketat

Untuk menggenjot produksi riil (lifting) minyak dan gas bumi (migas), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) tak bisa berlaha-leha. Mereka harus berhasil meningkatkan lifting. Kalau gagal, jangan harap perpanjangan kontrak.
Di sisi lain, Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto mengatakan, pemerintah akan memberikan apresiasi terhadap K3S yang berhasil mengerek lifting dengan kemudahan untuk memperpanjang kontrak yang berakhir.
Karena itu, Djoko bilang, SKK Migas terus memantau kinerja para K3S pada capaian akhir 2025. “Misalnya kalau rewardnya kalau itu presdir orang asing kan saya setujui untuk perpanjang izin kerjanya di Indonesia. Kemudian kalau sanksinya ya tidak diperpanjang. Itu salah satu izin kerjanya dia, itu aja salah satunya,” kata Djoko, dikutip Sabtu (18/1/2025).
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah siap jalankan reward and punishment kepada para pelaku usaha atau KKKS sektor migas. Hal ini terkait target lifting 2025 yang dikerek naik menjadi 600 ribu barel per hari (BPH) untuk minyak, dan 1.005 juta barel setara minyak per hari untuk gas bumi.
“Bagi KKKS yang memang targetnya tercapai kita harus memberikan apresiasi tapi kalau tidak tercapai dengan alasan yang susah untuk diterima maka pasti ada sanksinya juga. Ini bagian daripada memacu agar kita betul-betul fokus untuk meningkatkan produktivitas lifting,” ujar Bahlil, Rabu (8/1/2025).
Bahlil mengungkapkan, capaian lifting minyak selama 2 bulan terakhir ini, mengalami peningkatan. Saat ini pemerintah mencatat kenaikan lifting minyak berada di level 600 ribu-602 ribu BPH.
Angka tersebut menunjukkan perbaikan dari yang sebelumnya hanya tercatat sebesar 575 ribu bph.”September itu kita melakukan penyesuaian itu produksi kita per hari itu kurang lebih sekitar 575 ribu sampai 580 ribu barel per day lebih. Dua bulan terakhir di November-Desember Itu sudah mencapai 600 ribu BPH sampai 602 ribu BPH,” kata dia.
Ia pun berharap kenaikan lifting minyak ini menjadi angin segar bagi Indonesia untuk menggenjot peningkatan lifting nasional. Terlebih pencapaian tersebut sudah mendekati target lifting yang sudah ditetapkan di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025 yakni 605 ribu BPH.