Sulsel

Hamili Sepupu, Tenaga Honor Dinsos Makassar Ditangkap Polisi

Korban Masih Dibawa Umur Berstatus Pelajar

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Oknum honorer Dinsos Makassar berinisial MAS (25) ditangkap polisi. MAS ditangkap atas dugaan tindak pemerkosaan terhadap perempuan yang masih dibawa umur, 17 tahun.

Kanit PPA Polresrtabes Makassar, Iptu Syahuddin menyebut korban masih berstatus pelajar dan saat ini sedang hamil 5 bulan. Orang tua korban baru mengetahui putrinya hamil pada Rabu (20/12/2023).

“Perbuatan pelaku dilakukan sejak Mei 2023 sampai bulan November 2023,” kata Iptu Syahuddin, Kamis (21/12/2023).

Adapun aksi pelaku bermula ketika korban ingin mendaftar online untuk melanjutkan pendidikan di salah satu SMK di Kota Makassar.

“Pelaku menyampaikan ke korban bahwa ia memiliki kenalan dan memiliki akses mudah agar bisa lulus sehingga korban menerima tawaran pelaku,” tambahnya.

Baca Juga:  Komisaris BPD Bersepakat dalam membangun Ketahanan Cyber

Sejak saat itu pelaku sering mendatangi kamar korban ketika kedua orangtua korban kerja. Dimana kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan akal bulusnya.

“Di dalam kamar korban pelaku mengatakan jika ingin dibuatkan akun untuk login mendaftar sebagai calon siswa harus melayani pelaku untuk berhubungan dengannya,” bebernya.

Dikatakan, hubungan badan antara korban dan terduga pelaku tidak hanya sekali. Korban dan pelaku berulang kali melakukan hubungan badan hingga akhirnya hamil.

“Korban dan pelaku melakukan hubungan badan lebih dari satu kali hingga memasuki usia kandungan lima bulan,” tandasnya.

Iptu Syahuddin menyebut antara korban dan pelaku merupakan tetangga dan masih memiliki hubungan keluarga.

“Pelaku dan korban merupakan tetangga rumah serta memiliki hubungan keluarga yakni sepupu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Komisaris BPD Bersepakat dalam membangun Ketahanan Cyber

Atas perbuatannya pelaku dijerat undang undang Perlindungan Anak.

Back to top button