News

Mesir Luncurkan Konvoi Bantuan Kemanusiaan Terbesar ke Jalur Gaza


Perdana Menteri Mesir Mostafa Madbouly mengumumkan peluncuran konvoi pengiriman bantuan kemanusiaan terbesar untuk warga Palestina di Jalur Gaza.

Dalam pidatonya pada sebuah konferensi di ibu kota Kairo, Madbouly menyatakan bahwa konvoi tersebut dilaksanakan ‘menurut instruksi Presiden Abdel Fattah Al-Sisi dan sebagai respons atas panggilan kemanusiaan untuk membantu saudara-saudara Palestina di Gaza’.

Madbouly juga menyaksikan peluncuran Dana Tahya Misr, sebuah inisiatif Pemerintah Mesir, yang menyelenggarakan konvoi bantuan kemanusiaan komprehensif terbesar dari daerah Asmarat di Kairo tersebut.

Mengutip Anadolu Agency, Senin (27/1/2025), konvoi yang diluncurkan dengan tema ‘Bantuan untuk Kemanusiaan’ tersebut melibatkan 305 truk yang membawa lebih dari 4.200 ton bantuan beserta 11 ambulans untuk warga Gaza.

Baca Juga:  PBB Laporkan Persediaan Makanan di Gaza Benar-benar Habis Akibat Blokade Israel

Gencatan senjata tahap pertama selama enam pekan di Jalur Gaza yang mulai berlaku pada 19 Januari 2025 mengakhiri secara sementara perang genosida Israel yang menewaskan 47.300 warga Gaza dan melukai 111.500 lainnya sejak 7 Oktober 2023.

Kesepakatan gencatan senjata yang terdiri dari tiga tahap tersebut mencakup pembebasan tahanan dan ketenangan berkelanjutan yang bertujuan untuk mencapai gencatan senjata permanen dan penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza.

Agresi Israel ke Jalur Gaza menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang serta menimbulkan kehancuran luas dan bencana kemanusiaan yang mengakibatkan jatuhnya korban dari para lansia, wanita, dan anak-anak.

Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan bekas kepala pertahanan Yoav Gallant atas dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Baca Juga:  Menteri KMP Belum Dapat Mobil Dinas, Prabowo: Mereka 6 Bulan Ini Kerja Bakti

Rezim Zionis pun saat ini menghadapi gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan genosida yang dilancarkannya dalam serangan ke Jalur Gaza.

 

Back to top button