Ditetapkan Tersangka, Tom Lembong: Saya Serahkan kepada Tuhan

Kejagung menetapkan Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula di Kemendag, Selasa (29/10/2024). (Foto: tangkapan layar Youtube)
Thomas Trikasih Lembong atau biasa disapa Tom Lembong terlihat pasrah saat dirinya digelandang ke mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 itu tidak banyak mengungkapkan pernyataan atas penetapan tersangka tersebut. Bahkan ia juga terlihat sudah mengenakan rompi tahanan Kejagung serta tangan diborgol.
Tidak ada harapan yang disampaikan kecuali menyerahkan semua yang terjadi kepada Tuhan.
“Semua saya serahkan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ucapnya saat digelandang ke mobil tahanan seraya melontarkan senyum khasnya, Selasa (29/10/2024) malam.
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula saat menjabat Mendag periode 2015-2016 lalu.
Tak hanya Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan tersangka atas kasus yang sama kepada Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial DS. Keduanya langsung ditahan selama 20 hari ke depan.
“Untuk TTL (Tom Lembong) di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel dan untuk tersangka DS di Rutan Salemba cabang Kejagung,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar.
Penetapan tersangka itu diakuinya telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi. Dalam kasus ini negara dirugikan mencapai Rp400 miliar.