Sulsel

Curi Emas di Rumah Kosong, Pemuda Pinrang Dicokok Polisi

Pelaku Berhasil Mencuri 5 Cincin dan Kalung Emas

INILAHSULSEL.COM, PINRANG – Seorang pemuda berinisial MR terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Betapa tidak, pemuda berusia 25 tahun itu dilaporkan mencuri emas di sebuah rumah kosong di BTN Graha Andika, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Risal mengatak bahwa MR ditangkap di tempat persembunyiannya oleh Unit Crime Foghters Resmob Polres Pinrang pada Jumat (1/12/2023) malam.

“MR ditangkap di Jalan Serigala hari Jumat lalu,” kata Akhmad, Senin (4/12/2023).

Dia menceritakan kejadian itu bermula ketika korban bersama istrinya meninggalkan rumah untuk tinggal sementara di rumah keluarganya pada Oktober lalu. Saat pulang, korban pun kaget bukan kepalang lima buah cincin dan kalung emas miliknya telah raib.

“Korban pulang pada 27 November, emasnya seberat 13 gram hilang,” jelas Akhmad.

Korban lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisan. Tak butuh waktu lama, polisi yang menyelidiki kejadian itu berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan menangkapnya.

“Pelaku sudah kita amankan. Hanya saja barang bukti masih kita cari,” Akhmad memungkasi.

Back to top button