News

Nekat Remas Dada Seorang Gadis, Pria Cabul Asal Solo Terancam Dibui 9 Tahun


Seorang pria berinisial BTN (30) ditangkap warga usai melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 17 tahun berinisial BR.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kali Kuantan, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, pada Selasa (8/4/2025) menjelang malam.

Menurut informasi dari Polresta Solo, kejadian bermula saat korban berjalan kaki pulang usai berolahraga di Stadion Manahan.

Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Verza, dan melakukan tindakan tidak senonoh dengan meremas bagian dada korban.

Setelah melakukan aksinya, pelaku berusaha melarikan diri ke arah gang kecil di sekitar lokasi kejadian. Namun, gang tersebut ternyata buntu, sehingga pelaku terjebak.

Baca Juga:  Puan Ungkap Adanya Pertemuan Lanjutan Prabowo-Megawati

Korban yang dalam kondisi syok dan panik langsung berteriak meminta pertolongan, sehingga menarik perhatian warga sekitar.

Warga yang mendengar teriakan korban segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. BTN sempat menjadi sasaran kemarahan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas dari Polsek Jebres yang tiba di lokasi kejadian.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengatakan,  pelaku kini ditahan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Korban juga telah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Solo.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan aksi tersebut setelah membuntuti korban dari sekitar Stadion Manahan hingga ke lokasi kejadian,” ujar Kapolresta dalam keterangannya, dikutip dari Inilahjateng.com, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga:  Serangan AS ke Pelabuhan BBM Yaman Tewaskan 80 Orang

BTN dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Polisi menegaskan komitmen untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak di ruang publik dari segala bentuk kekerasan seksual. 
 

Back to top button