Ketum PBNU Tegaskan Wacana Penundaan Pemilu 2024 Tak Beralasan

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menilai wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tak beralasan. Yahya menyebut wacana yang menggaung dan bermuara pada perpanjangan masa jabatan presiden cenderung tak legitimate.
“Ya soal wacana-wacana itu orang harus diskusi tentang alasan-alasan yang legitimate tentang itu. Dulu itu ketika kita kena pandemi, dengan situasi yang sangat menegangkan, bukan hanya secara domestik tapi juga global, ya mungkin cukup alasan untuk berpikir bagaimana nasib jadwal pemilu,” kata Yahya saat menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di kantor PBNU, Rabu (4/1/2023).
Yahya kemudian mempertanyakan alasan pihak-pihak yang masih berkukuh untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024.
Sebab pula, Pasal 7 dan Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 telah tegas membatasi kekuasaan eksekutif dan legislatif selama lima tahun dan mengamanatkan bahwa Pemilu diselenggarakan dalam waktu lima tahun sekali.
“Itu alasannya apa? Itu mari kita diskusikan dulu alasannya apa. Kalau tidak legitimate untuk apa,” tegas dia.
Segala sesuatu termasuk juga Pemilu 2024, lanjut Yahya, harus dilaksanakan berdasarkan kondisi konsensus.
“Aturan dari permainan itu harus disepakati oleh semua pihak yang terlibat dan kemudian dilaksanakan sesuai apa yang disepakati itu. Itu yang paling penting,” tegas Yahya menambahkan.