Cegah Kebocoran Pajak, IKPI Minta Bimo Fokus Perbaiki Coretax


Ketua Pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Prianto Budi Saptono menyarankan Direktur Jenderal Dirjen) Pajak, Bimo Wijayanto yang baru dilantik, segera perbaiki Coretax. Penting untuk mencegah kebocoran pajak.

“Dirjen pajak baru punya tugas utama lainnya di perbaikan Coretax dan peningkatan rasio pajak. Ketiganya saling terkait karena pada akhirnya pencegahan praktik kebocoran pajak dan perbaikan Coretax diharapkan dapat meningkatkan rasio pajak,” ujar Prianto kepada Inilah.com, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Lebih lanjut, dia menjelaskan kebocoran pajak bisa diartikan dengan potensi kehilangan penerimaan pajak. Hal itu bisa disebabkan oleh praktik shadow economy atau underground economy (UGE). Namun, potensi tersebut dapat diatasi melalui penerbitan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).

“Akan tetapi pendekatan tersebut juga rentan dengan praktik kongkalikong dari oknum petugas pajak. Meskipun ada pengawasan internal di internal DJP berupa KITSDA, di internal Kemenkeu berupa Inspektorat Jenderal, dan di internal pemerintah berupa BPKP, praktik kongkalikong tetap masih ada,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Jumat pagi (23/5/2025) melantik Bimo Wijayanto sebagai sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggantikan Suryo Utomo.

Seremoni pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan diselenggarakan di kantor Kementerian Keuangan RI di Jakarta.

Dalam acara pelantikan itu, Sri Mulyani menyoroti arti pentingnya sumpah jabatan yang merupakan janji sakral pada Sang Khalik dan kontrak secara spiritual bahwa mereka yang diambil sumpah jabatan hari ini akan melaksanakan tugas baru yang diberikan oleh negara secara bertanggung jawab.

“Ini adalah janji sakral pada Sang Khalik bukan kepada saya. Itu adalah kontrak secara spiritual bahwa Anda akan melaksanakan tugas sesuai sumpah jabatan,” kata Sri Mulyani dalam pidato acara pelantikan sumpah jabatan tersebut, Jumat (23/5/2025).

Sri Mulyani mengingatkan kembali dalam kesempatan itu bahwa Kementerian Keuangan RI adalah sebuah kementerian yang memiliki mandat dan tanggung jawab penting dan luas dalam pengelolaan, penjaga dan pengelola keuangan negara.

“Sebutan tersebut mencerminkan tanggung jawab yang luar biasa besar bagaimana kita (Kementerian Keuangan) mengelola keuangan negara dan keuangan publik secara transparan dan akuntabel dengan terus berorientasi pada manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Sri Mulyani.

Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan negara dari bea cukai sebesar Rp301,6 triliun pada tahun ini. Sedangkan penerimaan negara dari setoran pajak pada 2025 ditargetkan Rp2.189 triliun atau naik 13,9 persen ketimbang outlook 2024.
 

Exit mobile version