News

Gawat, Transaksi Judi Online Berpotensi Tembus Rp700 Triliun


Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria menyatakan berdasarkan data yang dimiliki Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perputaran transaksi judi online berpotensi mencapai Rp700 triliun.

Angka itu bisa bertambah apabila tidak dilakukan langkah intervensi.

“Data dari PPATK itu perputaran uang (judi online) hampir Rp400 triliun dan jika tidak dilakukan upaya pencegahan dia bisa sampai Rp700 triliun perputaran uangnya,” ujar dia, Rabu (20/11/2024).

Saat ini, dikatan Nezar, Komdigi sedang melakukan beragam langkah intervensi seperti pemblokiran terhadap akun judi online serta sosialisasi bahaya judol kepada masyarakat.

Menurut dia, sosialisasi anti judi online dan bahaya judi online harus terus dilaksanakan agar masyarakat Indonesia terliterasi dengan baik sehingga tidak ada lagi yang berani bermain judi online.

Baca Juga:  Soal Isu Matahari Kembar di Pemerintahan Prabowo, Maruf Amin: Kalau Hatinya Bersih, Itu tak Ada

“Kita terus meningkatkan literasi dalam soal anti judi online ke masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, Nezar Patria menegaskan upaya pemberantasan judi online tersebut memerlukan sinergi dan kolaborasi yang erat dari seluruh lembaga termasuk dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam hal sosialisasi.

“Pemberantasan lebih menyeluruh membutuhkan kolaborasi semua lembaga untuk memberantas judi online yang menyusahkan masyarakat,” katanya.

Back to top button