Bawaslu akan Telusuri Dugaan Anak-anak yang Ikut Kampanye Ridwan Kamil

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara (Jakut) menyebut, akan menelusuri dugaan adanya keterlibatan anak-anak dalam agenda kampanye Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK) di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2024) pagi.
“Akan kami langsung lakukan penelusuran terkait hal dugaan tersebut,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakut, M Sobirin saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2024).
Ia menerangkan, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait hasil pengawasan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Penjaringan di lokasi.
“Sampai saat belum ada laporan atas dugaan temuan tersebut dari Panwascam Penjaringan,” ujar dia.
Diketahui, sejumlah anak-anak tampak hadir dalam kampanye RK saat blusukan ke Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2024).
Pantauan Inilah.com di lokasi, dia tiba dan mengawali kegiatan dengan berziarah ke makam Habib Husein. Setelah itu, RK menyempatkan diri menyapa masyarakat sekitar.
Mantan gubernur Jawa Barat itu berdialog dengan warga sekitar Masjid Luar Batang yang digelar di sebuah tenda berwarna biru. Pada kesempatan itu, tampak sejumlah ibu mengajak anak-anaknya meramaikan acara Ridwan Kamil menyapa warga.
Tidak hanya itu, ada juga ibu-ibu yang mengajak anaknya duduk di barisan warga yang mendengar Ridwan Kamil saat berdialog. Ia tampak memakai sebuah pin bergambar siluet monas putih dengan latar belakang berwarna oranye.
Lambang tersebut diketahui merupakan lambang khas yang sering dipakai pihak pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, RK dan Suswono (RIDO).
Dalam kesempatan itu, RK memaparkan mengenai sekolah swasta gratis, dokter keliling, anggaran Rp 200 juta per tahun untuk RW, meningkatkan insentif untuk dasawisma, PKK, posyandu, dan karangtaruna.
Saat ditanyakan, seorang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Penjaringan yang hadir di lokasi menyebutkan bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan keterlibatan anak-anak dalam kampanye tersebut kepada Bawaslu DKI.