News

Soal Rencana Pemanggilan Ridwan Kamil, Ini Kata Ketua KPK


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menyerahkan keputusan soal rencana pemanggilan pemeriksaan Ridwan Kamil (RK) kepada penyidik. Apalagi, rumah RK baru saja digeledah oleh tim penyidik.

“Saya kembalikan kepada para penyidik (terkait pemanggilan RK),” kata Setyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).

Setyo menyerahkan urusan teknis pemanggilan RK kepada penyidik melalui musyawarah antara Direktur Penyidikan dan Kasatgas Penyidikan dalam kasus tersebut.

“Itu urusan teknisnya. Penyidik, Direktur Penyidikan, Kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa tim penyidik telah menyita barang bukti dari hasil penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.

Baca Juga:  Hamas Beri Respons Positif Proposal Gencatan Senjata Gaza yang Didukung AS

Setyo mengatakan bahwa barang bukti yang disita di antaranya berupa sejumlah dokumen. Namun, ia enggan mengungkap lebih lanjut mengenai bentuk dokumen yang disita, termasuk kemungkinan adanya barang bukti elektronik (BBE).

“Pastinya kalau yang disita pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang,” kata Setyo kepada awak media di Gedung ACLC KPK C1, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa barang bukti tersebut masih dalam tahap analisis lebih lanjut oleh penyidik.

“Ya sementara kan pasti dikaji segala sesuatunya, itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan,” jelasnya.

Back to top button