Foto: BBM Murah Ron 89 Milik Vivo Lenyap Usai ‘Diintervensi’ Kementerian ESDM

Senin, 05 Sep 2022 – 10:50 WIB
Pengendara motor masuk kedalam SPBU Vivo untuk mengisi BBM, Senin (5/9/2022)
Pengendara motor masuk kedalam SPBU Vivo di Kemang Raya, Jakarta, Senin (5/9/2022). BBM dengan kadar 89 milik Vivo, Revvo 89 menjadi incaran pengendara lenyap dari peredaran.





Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji diduga memerintahkan Vivo untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Tindakan itu dinilai berbahaya karena melanggar Undang-undang Antimonopoli.
Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) menilai perintah menaikkan harga BBM kepada Vivo sangat berbahaya. Ini bisa melanggar UU Antimonopoli.
“Larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, antara lain praktek kolaborasi menentukan harga tertentu, atau price fixing? Hukumannya adalah pidana?” kata Anthony di Jakarta, Minggu (4/9/2022).
Agus Priatna