Sulsel

Berhasil Tekan Inflasi Dengan Gerakan Menanam Cabai, Sulsel Dihadiahi Insentif Fiskal Rp11,2 M

Hanya 3 Provinsi di Indonesia yang Menerima Insentif Fiskal Tersebut

INILAHSULSEL.COM, JAKARTA Pemerintah Provinsi Sulsel dihadiahi insentif fiskal untuk pengendalian inflasi daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp11,2 miliar. Penyerahan dana insentif fiskal ini diterima langsung oleh Pj Sekprov Sulsel Andi Muhammad Arsjad di Jakarta, Senin (6/11/2023).

Arsjad menjelaskan salah satu upaya yang dilakukan untuk menekan angka inflasi ini adalah dengan mengimbau ASN di jajaran Pemerintah Provinsi Sulsel untuk menanam cabai. Imbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran Gubernur Sulsel, dan sudah diinstruksikan juga kepada pemerintah kabupaten/kota.

“Alhamdulillah, sudah banyak kabupaten/kota yang menindaklanjuti dengan melakukan kegiatan-kegiatan menanam cabai dengan massif di wilayahnya masing-masing,” ucap Arsjad, dalam keterangannya yang diterima Inilahsulsel.com, Selasa (7/11/2023).

Tentu diharapkan dengan kegiatan yang nyata ini, cabai yang selama ini menjadi komoditi penyumbang inflasi bisa ditekan. Langkah Pemprov Sulsel itu pun mendapat sanjungan dari Mendagri Tito Karnavian.

“Dan hal ini tadi, kita disanjung oleh Bapak Mendagri tentang gerakan menanam cabai di Sulsel ini merupakan gerakan yang patut dicontoh oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia. Karena beliau melihat Sulsel ini serius dalam upaya pengendalian inflasi mulai dari ASN, rumah tangga, kemudian diperkuat lagi dengan adanya surat edaran kepada kabupaten/kota,” terangnya.

Menurut Arsjad, Sulsel sangat massif dengan gerakan-gerakan yang dilakukan seperti gerakan tanam cabai di 24 kabupaten/kota termasuk dengan melakukan operasi pasar. Tentunya kegiatan ini, dilakukan untuk memastikan bahan pokok strategis tersedia dan terjangkau harganya.

“Dan ini sudah kita lakukan dan Alhamdulillah hasilnya cukup baik dan mampu menekan angka inflasi kita dari 2,53 persen menjadi 2,33 persen, hal ini tentu harus kita jaga dan kita pertahankan terus,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan adanya insentif fiskal sebesar Rp 11,2 miliar ini bisa menjadi motivasi bagi Pemprov Sulsel untuk terus menekan inflasi. Dana tersebut, menurut dia, akan digunakan untuk mendorong dan mendukung kegiatan-kegiatan dalam mengendalikan inflasi.

“Sekali lagi saya berterima kasih kepada TPID, Forkopimda Sulsel dan Forkopimda kabupaten/kota,” ucapnya.

Sebagai informasi, daerah penerima insentif fiskal tersebut terdiri dari 3 provinsi, 6 kota dan 26 kabupaten. Daerah penerima di tingkat provinsi yakni, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Gorontalo. Di tingkat Kota yakni Subulussalam, Sibolga, Pagaralam,Singkawang, Banjarbaru dan Tidore Kepulauan. Sementara, di tingkat kabupaten yakni Aceh Singkil, Pasaman, Bandung, Banyuwangi, Lamongan, Landak, Pulang Pisau, Tabalong, Kutai Kartanegara, Paser, Bolaang Mongondow, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Banggai, Morowali, Parigi Moutong, Luwu, Sumbawa Barat, Supiori, Pulau Morotai, Bangka Selatan, Boalemo, Powuhato, Sorong Selatan, dan Bulungan Kepulauan.

Back to top button