Sulsel

Polres Pangkep Deklarasi Anti Knalpot Brong

Diharap Tingkatkan Kepatuhan Berlalu Lintas

INILAHSULSEL.COM, PANGKEP – Personil Sat Lantas Polres Pangkep melaksanakan deklarasi anti knalpot brong. Deklarasi tersebut dilakukan di Tribun Citra Mas, Kabupaten Pangkep pada Rabu (7/2/2024).

Deklarasi ini dihadiri sejumlah komunitas sepeda motor, mahasiswa, pelajar dan personil Satlantas Polres Pangkep.

“Hari ini kita deklarasi anti knalpot tak sesuai spek dengan dihadiri sejumlah komunitas sepeda motor, mahasiswa dan pelajar di Kabupaten Pangkep,” kata Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Jumadi yang memimpin langsung deklarasi.

AKP Jumadi menyebut, pihak juga telah melakukan sosialisasi ke masyarakat Pangkep terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spek. Ia menyebut penggunaan knalpot brong mengganggu Kamseltibcar Lantas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:  Cocote Tonggo: Potret Lucu Tapi Pedih Tentang Gunjingan Tetangga dan Tekanan Sosial di Masyarakat

“Kami juga telah melakukan sosialisasi baik secara langsung ke pengendara maupun pemilik bengkel otomotif agar tidak sembarang menjual knalpot yang tidak sesuai spek,” tambahnya.

Dengan deklarasi ini, AKP Jumadi berharap kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban terutama di masa Pemilu.

“Mari kita bersama-sama mencegah terjadinya kecelakaan dengan cara mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” sebutnya.

Back to top button