News

Bareskrim Konfirmasi Kehadiran Panji Gumilang, Diperkirakan Tiba Jam 2

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengkonfirmasi kehadiran pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang yang akan diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta selatan, Senin (3/7/2023).

“Sudah konfirmasi, yang bersangkutan sudah berada di Jakarta dan bersedia untuk dilaksanakan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan. Adapun yang bersangkutan akan menyampaikan sekitar antara jam 13.00-14.00 WIB akan berada di Bareskrim,” ujar Djuhandani di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan Panji Gumilang akan diperiksa terkait klarifikasi atas kasus penistaan agama. Klarifikasi tersebut, kata Djuhandani sebagai bagian dari penyelidikan.

“Yang bersangkutan saat ini kita klarifikasi dalam rangka penyelidikan, di mana penyelidikan ini terkait penistaan agama yang dilaporkan. Kemudian yang bersangkutan juga akan memberikan keterangannya kepada penyidik,” katanya.

Baca Juga:  Kota Bogor Diguncang Gempa, Sejumlah Bangunan Rusak di Berbagai Lokasi

“Saat ini penyidik sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan klarifikasi terhadap saksi, kepada ahli untuk membuktikan apakah perkara-perkara ini bisa dilaksanakan penyidikan lebih lanjut,” tambah dia.

Terkait penangkapan, Djuhandani mengungkapkan pihaknya akan melakukan sesuai dengan tahapan penyelidikan. “Kita penyidik tetap profesional dalam melaksanakan penyelidikan maupun penyidikan. Ini masih dalam rangka penyelidikan. Penyelidikan tentu saja tahapannya,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tandjung menyambangi Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023), guna memberikan bukti tambahan atas pelaporannya terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama.

“Kami sebagai pelapor dipanggil oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan bukti-bukti tambahan,” ujar Ihsan kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Baca Juga:  Banyak yang Masih Terjebak Reruntuhan Gedung di Thailand, Tim SAR Punya Waktu 72 Jam

Ihsan mengatakan, bukti tambahan tersebut diperlukan untuk memperkuat laporan yang telah dilayangkan sebelumnya. Bukti tambahan tersebut, berupa video ceramah Panji yang telah dia kumpulkan.

“Ini hanya memperkuat bukti aja. karena bukti yang kemarin belum cukup, jadi kami harus menambah bukti baru, tapi materinya sama. Ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman, kami sudah kasih ke penyidik semua bukti-bukti barunya. Kami sampaikan ada 15 bukti,” tambah dia.

Back to top button