
INILAHSULSEL.COM – Personel Polsek Pallangga di bawah kepemimpinan Kapolsek Pallangga AKP Mannyaurang bersama Tim Inafis Polres Gowa melakukan kunjungan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadinya tindak pidana penganiayaan di Lingkungan Mappala, Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada Selasa, 16 April 2024.
Insiden tragis ini menyebabkan satu korban meninggal dunia, yang diidentifikasi sebagai Jumakari DG Tayang, seorang pekerja swasta berusia 55 tahun, beralamat di Pekanglabbu, Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Pelaku, yang diidentifikasi melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai Saharuddin DG Gassing, berusia 47 tahun dan juga seorang pekerja swasta, memiliki alamat di Dusun II Pallae, Desa Bila, Kecamatan Dua Pitur, Kabupaten Sidenreng Rappang. Namun, ia tinggal di Dusun Dampang, Lingkungan Mappala, Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Menurut Kapolsek Pallangga AKP H Manyaurang, kronologi kejadian dimulai ketika korban dan pelaku bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di sebuah sawah.
Kesalahpahaman antara keduanya kemudian memicu perkelahian satu lawan satu dengan menggunakan senjata tajam.
Dampak dari peristiwa ini sangat menyedihkan, di mana korban akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Syekh Yusuf (Kallongtala) Sungguminasa.
Sementara pelaku mengalami luka tusuk di bagian perut dan dada, dan saat ini sedang menjalani perawatan medis di RS Syekh Yusuf.
Untuk mencegah terjadinya aksi balas dendam dari pihak keluarga korban, personel Polsek Pallangga di bawah pimpinan Kapolsek AKP Mannyaurang telah mengamankan lokasi kejadian serta pihak keluarga pelaku.
Ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan mencegah terjadinya konflik lebih lanjut.