News

Pemilik Rental Bernafas Lega Usai Mobil yang Digelapkan Si Kembar Penipu Ditemukan

Iyus pemilik rental mobil yang digelapkan si kembar Rihana-Rihani akhirnya bisa bernafas lega. Mobil Toyota sienta Nopol B-2352-SYS akhirnya ditemukan dan kini telah kembali kepadanya.

“Iya sudah dikembalikan, kemarin. Alhamdulillah senang banget, saya bersyukur banget sudah rezeki, bisa kembali ke tangan saya. Terimakasih kepada pihak berwajib yang sudah menemukannya,” ujar Iyus dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (4/9/2023).

Lebih lanjut, Iyus mengaku pihaknya telah mencabut laporan tersebut. Dia juga berterima kasih kepada pihak berwajib lantaran telah menemukan mobilnya.

“Kepada pihak berwajib yang sudah membantu saya dengan bener-bener membantu saya banget, saya berterima kasih,” tambahnya.

Diketahui, Rihana menyewa mobilnya sejak 2018 kepada korban atas nama Iyus. Dia menyewa mobil dengan biaya Rp6,5 juta per bulan. Namun, setelah Desember 2022, Rihana menghilang tak menyelesaikan uang sewa mobil dan membawa lari mobilnya.

Baca Juga:  Tak Hanya 4 Pulau Aceh, Mendagri Tito Juga Perbarui Perbatasan Wilayah di Seluruh Indonesia

Namun Rihana tak kunjung datang dan beriktikad baik. Hingga pada Januari 2023, Iyus melaporkan Rihana ke Polsek Kebayoran Baru.

Adapun tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tersangka penipuan reseller ponsel, si kembar Rihana dan Rihani di Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7).

Dalam kasus ini pihak kepolisian sudah menerima 18 laporan polisi dengan kerugian kurang lebih Rp35 miliar.
Polisi juga telah menyita lebih 20 jenis barang saat penggeledahan pada Rabu (5/7) di dua lokasi yang pernah ditinggali oleh tersangka penipuan agen telepon seluler, Rihana dan Rihani.

Penggeledahan dilakukan di Perumahan Greenwoods, Tangerang Selatan, dan Apartemen M Town, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Juga:  Keamanan Data Dipertaruhkan, DPR Mesti Panggil Google terkait Dugaan Korupsi Chromebook

Rihana telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan tersebut. Saat ini si kembar Rihana dan Rihani tengah menunggu persidangan di PN Tangerang Selatan.

Back to top button