News

Sidang Etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Dilanjutkan Kamis Pekan Ini

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa menunda jalannya sidang etik Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, sampai Kamis (27/7/2023). Penundaan dilakukan karena Johanis Tanak sedang mengambil cuti.

“Pak Johanisnya enggak datang ditunda menjadi Kamis 27 Juli 2023,” kata Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho kepada awak media usai mengikuti sidang di Gedung ACLC KPK C1, Senin (25/7/2023).

Albertina berharap Johanis wajib hadir dalam sidang etik yang dilaksanakan secara tertutup itu.

Sebelumnya, Dewas KPK telah menyimpulkan laporan dugaan komunikasi Tanak dengan Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), M Idris Froyoto Sihite, telah cukup bukti untuk dibawa ke sidang etik.

Baca Juga:  WHO: Memori dan Tubuh Anak-anak Gaza Alami Kehancuran

Albertina Ho menyatakan, berdasarkan data yang telah dihimpun, Tanak terbukti berkomunikasi pada 27 Maret 2023. Saat itu, Tanak sudah duduk sebagai Wakil Ketua KPK.

Selain itu, mantan hakim pengadilan Tipikor ini mengatakan, Sihite sedang berperkara di KPK. “Hal ini dikuatkan dengan fakta kehadiran saudara JT dalam expose perkara Kementerian ESDM pada 27 Februari 2023,” ujar Albertina.

Adapun Tanak merupakan Wakil Ketua KPK baru. Ia menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri sebelum disidang etik karena diduga menerima gratifikasi dari PT Pertamina. KPK diketahui tengah mengusut dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) di Pertamina.

Baca Juga:  Jumlah Anak di Jepang Turun Selama 44 Tahun Berturut-turut, Catat Rekor Baru

Back to top button