Baleg Target Rampungkan RUU Wantimpres dan Ombudsman Periode Ini

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Wihadi Wiyanto mengatakan pihaknya akan merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan Ombudsman pada periode ini.
Diakuinya, DPR RI juga telah menerima Surat Presiden (Surpres) atas revisi aturan tersebut.
“Perubahan atas Undang-undang 19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (DPA) ini masih menunggu DIM (daftar inventaris masalah) dari pemerintah tapi surpresnya sudah ada,” kata Wihadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024).
Kendati demikian, Wihadi menyatakan pihaknya juga masih menunggu pembahasan lebih lanjut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN/RB). Pembahasan tersebut mengenai perubahan nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Selain RUU Wantimpres, Wihadi menyatakan pihaknya juga mendorong penyelesaian revisi Undang-Undang Ombudsman RI. Karenanya, dalam waktu dekat pihaknya berjanji akan segera melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai aturan tersebut.
“Jadi dua undang-undang itu yang dalam waktu dekat ini sudah siap untuk kita bahas,” ucapnya.