News

Perang Gaza Bikin Lebih dari 38.000 Anak Palestina Menjadi Yatim


Perang genosida Israel di Jalur Gaza sejak Oktober 2023 membuat lebih dari 38.000 anak Palestina menjadi yatim karena kehilangan orang tua mereka.

“Selain itu, setidaknya 13.901 perempuan juga menjadi janda akibat perang ini,” kata Pejabat Kementerian Kesehatan Gaza, Zaher al-Wahidi, kepada Anadolu Agency, Kamis (23/1/2025).

Pejabat Palestina itu memaparkan, sekitar 32.151 anak kehilangan ayah mereka, 4.417 kehilangan ibu mereka, dan 1.918 kehilangan kedua orang tua.

“Angka-angka ini mencerminkan sejauh mana penderitaan yang dialami oleh rakyat Gaza,” ucap al-Wahidi.

“Hal ini menuntut semua pihak untuk bekerja secara mendesak dalam meringankan penderitaan anak-anak yatim dan keluarga yang terdampak serta membangun kembali kehidupan mereka,” tambahnya.

Baca Juga:  Kamis Besok, Polisi Serahkan Berkas Nikita Mirzani terkait Kasus Pemerasan Bos Skincare

Fase pertama kesepakatan gencatan senjata di Gaza dimulai pada 19 Januari 2025 dan menghentikan perang genosida Israel yang telah menewaskan hampir 47.200 warga Palestina –sebagian besar perempuan dan anak-anak– serta melukai lebih dari 111.160 orang sejak 7 Oktober 2023.

Kesepakatan gencatan senjata tiga fase tersebut mencakup pertukaran tahanan dan ketenangan berkelanjutan, dengan tujuan mencapai gencatan senjata permanen dan penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza.

Serangan Israel telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, kehancuran yang meluas, dan krisis kemanusiaan yang merenggut banyak nyawa, termasuk lansia dan anak-anak.

Perang Israel di Gaza itu menjadikannya salah satu bencana kemanusiaan global terburuk sepanjang sejarah.

Baca Juga:  Hadapi Ancaman Menangani Perkara, Jajaran KPK Dibekali Panggilan Darurat

November tahun lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menhan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di Gaza.

Back to top button