Ototekno

Apple dan Indonesia Sudah Temui Kesepakatan untuk Pasarkan iPhone 16?


Apple kabarnya telah menemui kesepakatan bersama otoritas Indonesia sehingga perusahaan teknologi raksasa asal AS itu bisa memasarkan seri iPhone 16 yang sempat dilarang.

Mengutip Channel News Asia, Rabu (26/2/2025), kabar ini pertama kali diwartakan oleh Bloomberg News yang mendapatkan informasi dari sumber yang tidak disebutkan namanya.

Kesepakatan ini disebut akan diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman pada pekan ini sesegera mungkin.

Sejak Oktober 2024, Indonesia melarang penjualan produk Apple yakni seri iPhone 16 karena perusahaan teknologi tersebut dinilai tidak dapat memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Persyaratan TKDN yang perlu dipenuhi Apple adalah produk dengan target pasar dalam negeri harus terdiri dari setidaknya 35 persen bagian buatan lokal.

Baca Juga:  Google Umumkan Tanggal Rilis Pixel 9a di Sejumlah Negara

Diskusi dengan segera dilakukan oleh pihak-pihak terkait melibatkan Menteri Investasi, Menteri Perindustrian, dan Apple.

Sempat mencuat rencana investasi Apple di Indonesia, Menteri Investasi mengatakan Apple direncanakan berinvestasi US$1 miliar melalui pabrik manufaktur yang memproduksi komponen untuk produk Apple.

Selain investasi ini, Apple juga disebut berkomitmen untuk melatih SDM lokal dalam penelitian dan pengembangan produknya.

Kegiatan pelatihan dan ini akan dilakukan melalui program selain akademi Apple yang ada, kata laporan itu.

Namun, kesepakatan ini tidak mencakup kesepakatan Apple untuk membuat iPhone di Indonesia.
 

Back to top button