News

Kemenag Semarang Pastikan TPQ Guru Ngaji Cabul Tak Berizin

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang menyatakan Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) milik Pujo Raharjo (51), guru ngaji yang mencabuli belasan muridnya di Semarang Barat tidak berizin.

Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kota Semarang, Tantowi Jauhari mengatakan pelaku melakukan kegiatan belajar mengaji secara pribadi atau perorangan. Bahkan TPQ tempat terjadinya kasus pencabulan tersebut tidak terdaftar di Kemenag.

“Kami secara kelembagaan mau mengatakan, guru itu mengajarnya pribadi. Artinya dia belum mengurus kelembagaan pendidikan Qurannya. Belum berizin,” ungkapnya seperti dikutip Inilahjateng, Senin (20/11/2023).

Lebih lanjut, Tantowi menuturkan bahwa TPQ milik pelaku juga tidak pernah berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al-Quran Kota Semarang.

Baca Juga:  Jalan Yos Sudarso dan Pelabuhan Tanjung Priok Masuk Nominasi Lokasi Car Free Night di Jakut

“Bahkan secara kelembagaan di setiap kecamatan ada namanya Badan Koordinasi Kelembagaan Pendidikan Quran. Itu yang mengoordinasikan kelembagaan non formal di masing-masing kecamatan,” ujarnya.

Untuk itu, ia tidak bisa mengawasi kegiatan yang terjadi di TPQ tersebut. Ia pun menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke aparat kepolisian.

“Secara lokasi saya juga belum tahu karena itu ranahnya di kepolisian, karena enggak ada izinnya kita enggak ke sana, kalau ada izin kita bisa tindaklanjuti dengan laporan dari aplikasi,” tutur Tantowi.

Sebelumnya, Total sebanyak 17 anak menjadi korban pencabulan seorang guru ngaji bernama Puji Raharjo (51).

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar menjelaskan 17 korban sebagai murid pelaku itu merupakan anak dibawah umur dengan usia dibawah 10 tahun.

Baca Juga:  Perlu Penyegaran di Tubuh Polri Jadi Urgensi Pergantian Kapolri, Penyematan Parcok Jadi PR

“Korbannya 17 anak. Usianya di bawah 10 tahun. Korban ini tetangga tetangga dari tempat dia dirikan pengajian,” ungkap Irwan di Polrestabes Semarang, Senin (20/11/2023). 

Back to top button