Anak Try Sutrisno Batal Dicopot dari Pangkogabwilhan I, Ini Penjelasan TNI


Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi mengungkapkan alasan pembatalan mutasi putra Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Letjen Kunto Arief Wibowo dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

Letjen Kunto yang sebelumnya dicopot dari jabatan Pangkogabwilhan I, selanjutnya menduduki Staf Khusus KSAD. Namun kemudian beredar dokumen yang berisikan pembatalan terhadap mutasi tersebut dan Kunto tetap menjabat Pangkogabwilhan I.

Kristomei menjelaskan terdapat sejumlah perwira TNI dari rangkaian Letjen Kunto yang ternyata belum bisa meninggalkan jabatannya karena masih memiliki beberapa penugasan yang harus diselesaikan.

“Ternyata dari rangkaian gerbongnya, rangkaian yang harus berubah mengikuti alurnya Pak Kunto itu, ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini. Sehingga didiskusikan lah untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu,” kata Kristomei dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/5/2025).

Ia pun menegaskan mutasi hanya dilakukan untuk kepentingan organisasi yang sudah dipertimbangkan oleh Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti).

“Jadi tidak terkait dengan hal-hal lain. Ada pertimbangan-pertimbangan kenapa orang ini harus bergeser, kenapa ini harus bergeser, alasan apa, ini kenapa bisa, dan kenapa tidak,” ucapnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memutuskan untuk menganulir mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. Kunto yang merupakan anak dari Wapres ke-6 Try Sutrisno.

Keputusan itu tertera dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

SK terebut diterbitkan pada 30 April 2025 dan ditandatangani langsung oleh Agus Subiyanto.

Masih dalam SK ini, dijelaskan terjadi perubahan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengganti sejumlah perwira tinggi (pati) yang menduduki jabatan strategis salah satunya adalah Pangkogabwilhan I Letjen Kunto Arief Wibowo.

Padahal Kunto Arief baru mengemban jabatan Pangkogabwilhan I selama empat bulan yakni sejak Januari 2025. Putra dari Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno itu dikabarkan menduduki Staf Khusus KSAD.

Selanjutnya jabatan Pangkogabwilhan I dijabat oleh Laksamana Muda Hersan, yang merupakan mantan ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) periode 2014-2016

Rotasi dan mutasi ini bersamaan dengan jabatan strategis lainnya seperti Panglima Koarmada III dan Panglima Koopsud I. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025, yang mengatur pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Diketahui, Letjen Kunto Arief merupakan putra dari Wakil Presiden (Wapres) RI periode 1993-1998 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Mantan Panglima ABRI periode 1988-1993 itu merupakan salah satu dari 103 purnawirawan yang mendukung pencopotan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI.

Exit mobile version