Sulsel

KPU Sulsel Segera Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Paslon Gubernur dan Wagub 

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengeluarkan jadwal pemeriksaan kesehatan bagi calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub). Rencananya, hasil peneriksaan kesehatan akan disampaikan ke Paslon dua sampai tiga hari ke depan.

Ketua KPU Sulsel Hasbullah mengatakan pihaknya telah menerima dokumen tes kesehatan dua Paslon Cagub dan Cawagub. Dalam hal ini, Andi Sudirman Sulaiman berpasangan dengan Fatmawati Rusdi dan Moh Ramdhan Pomanto berpasangan dengan Azhar Arsyad.

Dokumen yang masuk syarat administrasi ini, diserahkan oleh pihak RSUP Wahidin Sudirohusodo. Penyerahan dilaksanakan di Kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, pada Senin (2/9/2024).

“Kami akan menyampaikan 5 sampai 6 September hasil pemeriksaan kesehatan dari Paslon Cagub dan Cawagub,” kata Hasbullah.

Baca Juga:  Cocote Tonggo: Potret Lucu Tapi Pedih Tentang Gunjingan Tetangga dan Tekanan Sosial di Masyarakat

Nantinya, hasil tes kesehatan dipastikan tak dapat diganggu gugat. Sehingga, jika ada calon yang tidak memenuhi syarat dipastikan bakal didiskualifikasi.

“Kalau memang ada yang tidak memenuhi syarat (TMS) dari hasil pemeriksaan, terpaksa harus pergantian calon. Pergantian calon itu setelah tanggal 6 September, jadi tanggal 7-14 September itu proses (pergantian calon),” jelasnya.

Selain pemeriksaan kesehatan, KPU Sulsel juga telah menjadwalkan verifikasi administrasi (vermin) pencalonan. Yang mana wajib dilakukan pemeriksaan seperti ijazah bakal calon yang menjadi kelengkapan syarat utama.

“Termasuk terkait dengan surat-surat keterangan dari pengadilan, dan itu kami anggap, ini kami ragukan berkas. Tentu itu dengan pencermatan yang kami lakukan, kami harus melakukan klarifikasi secara faktual administrasi ke instansi terkait,” ucapnya.

Baca Juga:  BRI Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui BRI Peduli Ini Sekolahku

Hasbullah melanjutkan, perbaikan verifikasi administrasi dan pengumumannya dijadwalkan hingga 14 September. Kemudian masyarakat bisa memberi tanggapan pada 15-18 September.

“Jika ada tanggapan, akan dilakukan klarifikasi pada 15-21 September. 22 (September) nanti baru penetapan paslon, kemudian nomor urut 23 September,” pungkaanya.

Back to top button