News

Viral Anak Bos Toko Roti di Cakung Aniaya Karyawati, Ini Kronologinya


Seorang karyawati toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur dianiaya oleh anak bosnya dengan cara sadis hingga mengakibatkan sejumlah luka di wajahnya. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024 di toko roti tempat korban bekerja.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan kasus tersebut masih ditangani dan saat ini sudah naik tahap penyidikan. Adapun pelaku bernama George Sugama Halim (GSH) yang menganiaya korban berinisial DA (19).

“Kami koordinasi dengan penyidik. Kita sudah meminta keterangan 4 orang termasuk terlapor,” katanya, Minggu (15/12/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologi kejadian berawal dari GSH yang memerintahkan DA untuk membawakan makanan yang dipesan secara online ke kamar pribadinya, namun korban menolak. Korban beralasan pelaku kerap menggunakan kalimat kasar dan itu bukan merupakan tugasnya sebagai karyawati toko roti.

Baca Juga:  Kerap Pamer Gaya Hedon di Medsos, Dua Pengacara Wilmar Group Mesti Dimiskinkan Lewat TPPU

Ditambah lagi, korban sebelumnya pernah menuruti perintahnya tapi kerap mendapat kekerasan saat mengantar ke kamar pelaku.

Pelaku GSH yang merasa anak bos tempat korban bekerja mengamuk karena perintahnya tak dituruti. GSH langsung mendatangi korban yang sedang bekerja di toko dan melemparkan kursi ke arah korban.

Tak hanya itu, pelaku juga melemparkan mesin Electronic Data Capture (EDC) serta pajangan patung. Akibatnya korban mengalami luka di bagian kepala.

Di lokasi kejadian ada rekan korban namun tak berani berbuat apa-apa, karena takut. Orang tua pelaku yang juga berada di toko sempat menyelamatkan korban untuk keluar dari toko, tapi GSH tepi GSH terus melempari korban dengan benda yang ada.

Baca Juga:  Anak Try Sutrisno Batal Dicopot dari Pangkogabwilhan I, Ini Penjelasan TNI

Korban mengalami pendarahan di kepala, memar di bagian tangan, kaki, paha, dan pinggangnya. Kemudian dibawa pemilik toko ke klinik terdekat dari lokasi kejadian untuk mendapatkan penanganan medis imbas pendarahannya di kepala.

Kemudian korban melapor ke Polres Metro Jakarta Timur didampingi sejumlah saksi yang melihat kejadian. Korban DA juga telah melakukan visum di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dan menyerahkannya ke polisi sebagai barang bukti.

Back to top button